Kawula Muda, sebelumnya video pembantingan mahasiswa oleh polisi Tangerang viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro dan Brigadir Polisi berinisal NP meminta maaf kepada FA, mahasiswa yang Ia banting saat aksi demo Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf, kepada saudara FA, usia 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang," turut Wahyu kepada wartawan, Rabu (13/10/2021) dikutip dari okezone.com.
Wahyu melanjutkan bahwa FA telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Harapan Mulia. Kesimpulan pemeriksaan tersebut adalah FA berada dalam kondisi yang baik dan sehat dengan suhu 36,7 derajat Celcius.
Selain itu, Wahyu mengatakan akan menindak NP, brigadir polisi yang membanting FA, akibat melanggar SOP pengamanan situasi demo.
Sementara itu, pada foto yang diunggah oleh akun @humaspoldabanten pada Senin (13/10/2021), terlihat NP memeluk FA dan menyalami orang tua FA.
“Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," tutur NP dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang merekam saat NP membanting FA ketika aksi demo tengah berlangsung. Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Kota Tangerang, dikatakan NP tidak berniat melukai korban, melainkan merupakan tindakan yang bersifat refleks.