Pengibaran bendera LGBTQ+ di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta menimbulkan pro dan kontra.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta telah sengaja mengibarkan bendera pelangi simbol LGBTQ+, bersebelahan dengan bendera Inggris sendiri di kantornya. Hal ini diketahui setelah pihak Kedubes Inggris mengunggah fotonya lewat akun media sosial Instagram mereka.
Pengibaran bendera ini didasari karena sedang memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homophobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHO BIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," dikutip dari unggahan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).
Pihak Kedubes Inggris beranggapan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama serta tidak sepantasnya mereka dikriminalisasikan.
"Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, dimanapun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulisnya di akun @ukindonesia.
Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra, mengingat Indonesia memiliki masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Dalam Islam sendiri pelaku LGBTQ+ dicap sebagai perilaku yang menyimpang.
Salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedubes Inggris. Anwar Abbas selaku ketua PP Muhammadiyah lantas turut menanggapi unggahan Instagram Kedubes Inggris tersebut.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," ucap Anwar Abbas, dikutip dari Detik.com pada Sabtu (21/05/2022).
Reaksi senada juga dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI beranggapan bahwa tindakan Kedubes Inggris melecehkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan.
"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun dilansir dari Detik.com, Sabtu (21/5/2022).
Asrorun berharap pemerintah bisa dengan tegas bertindak melalui kewenangannya. Pemerintah diharap bisa mengingatkan Kedubes Inggris.
Sementara itu PBNU berpendapat lain, Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah urusan organisasi PBNU.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," ucap Gus Yahya setelah mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Hingga saat ini pihak Kedubes Inggris tampaknya masih tetap ingin mengampanyekan isu LGBTQ+, mengingat hingga tulisan ini dibuat unggahan Instagram dengan bendera LGBTQ+ masih belum dihapus.