Menurut kalian gimana Kawula Muda??
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akhirnya mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kaesang datang ke gedung KPK untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan gratifikasi terkait jet pribadi yang viral di media sosial.
Anak bungsu Presiden Jokowi tersebut tiba di Gedung KPK bersama juru bicaranya, Francine Widjojo, dan pengacaranya, Nasrullah.
Setibanya di Gedung Merah Putih, Kaesang menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah inisiatif pribadi dan bukan karena panggilan atau undangan dari KPK.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang di kutip melalui Kompas TV, Selasa (17/9/2024).
Mengenai tuduhan gratifikasi, Kaesang mengungkapkan bahwa dia dan Erina terbang menggunakan jet pribadi teman saat ke Amerika Serikat (AS) pada hari Minggu (18/8/2024).
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya,” tambah Kaesang.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial, harga tiketnya setara Rp 90 juta/orang.
"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang 'oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, Pahala kemudian mengatakan bahwa Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama tiga orang lainnya, termasuk istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya.
"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," ucap Pahala.
"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," sambungnya.
Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.