Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Ojek Online Bebas Jalan Berbayar ERP

Masih soal ERP, Kawula Muda..

Pihak Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengecualikan penggunaan jalan berbayar atau ERP terhadap ojek online (ojol) (UNSPLASH)
Fri, 10 Feb 2023


Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta memang menimbulkan banyak polemik, Kawula Muda. Salah satunya bagi ojek online (ojol).

Pasalnya, pihak ojol merasa dirugikan apabila penerapan ERP benar-benar dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara yang melewati 25 ruas jalan di Ibu Kota yang menerapkan ERP akan dikenai tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000, Kawula Muda.

Penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) ditolak oleh pengemudi ojek online (UNSPLASH)

Menanggapi hal tersebut, pengemudi ojol menggelar unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (08/02/2023) lalu. Dalam gelombang unjuk rasa kali ini, para pengemudi ojol menolak aturan penerapan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. 

Ini merupakan aksi unjuk rasa kedua setelah sebelumnya massa juga menggelar penolakan jalan berbayar di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 25 Januari 2023.

Setelah melalui beberapa pertimbangan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan transportasi online tidak akan dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Hal ini disampaikan Syarfin secara langsung ketika menemui para pedemo, Kawula Muda. “Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP,” ujar Syafrin dikutip dari Asumsi (10/2/2022).

Syafrin mengatakan pihaknya telah mendengar semua aspirasi yang disampaikan para pengemudi online dalam unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah mendengar aspirasi rekan-rekan semua baik roda empat dan ojol terkait rencana penerapan ERP di Jakarta. Ada dua tuntutan, pertama regulasi untuk dikaji ulang. Kedua, agar angkutan online tidak dikenakan ERP," lanjut Syafrin.

"Saya ingin sampaikan ERP ini hanya alat, tujuannya pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saya ini sudah sangat macet," tambahnya.

Pernyataan Syarfin seolah mengoreksi apa yang ia ucapkan beberapa waktu, yakni angkutan ojol tidak dikecualikan jika ERP diterapkan.

“Kami akan koordinasikan dengan DPRD DKI untuk raperdanya dikembalikan ke pemprov,” ujar Syafrin dikutip Antara.

Meski begitu, pernyataan Syafrin tetap mendapatkan penolakan dari massa ojol, Kawula Muda. Para demonstran itu bersikeras menolak penerapan jalan berbayar atau ERP karena meski telah dikecualikan, keluarga mereka akan tetap terkena ERP apabila menggunakan jalan tersebut.

Kawula Muda, pihak pemprov DKI Jakarta juga diketahui membuka ruang aspirasi bagi masyarakat mengenai penerapan jalan berbayar atau ERP ini dilansir laman Twitter resmi @DKIJakarta, jadi kita kawal terus kelanjutan ERP ini, ya!

Berita Lainnya