Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun, Pendapatan Rakyat Miskin Rp 29 Ribuan per Hari

:(

Ilustrasi kelas menengah. (Okezone.com/Aldi Chandra)
Sat, 14 Sep 2024

Jumlah penduduk kelas menengah menjadi sorotan setelah rilisan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan dari 57,22 juta penduduk pada 2019, kini jadi sisa 47,85 juta penduduk di tahun 2024. Lalu, disusul oleh jumlah penduduk miskin yang mencapai 25,22 juta jiwa dengan pendapatan 1,9 Dolar AS (Rp29.235) per kapita per hari.

Artinya, ada sebanyak 17,13% dari total penduduk yang menyandang status ekonomi menengah. Penurunan jumlah penduduk kelas menengah ini enggak terjadi begitu saja, tapi sudah berangsur turun sejak 2019 lalu. Di tahun tersebut, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia mencapai 57,33 juta jiwa.

“Tahun 2022, jumlahnya menyusut menjadi 49,51 juta orang, tahun 2023 masih menurun menjadi 48,27 juta orang.  Dan tahun 2024 menurun lagi menjadi 47,85 juta orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip dari RRI (13/9/2024).

Di samping itu, jumlah penduduk kelas menengah rentan (aspiring middle class) naik dari 128,58 juta jiwa menjadi 137,5 juta pada 2024. Jumlahnya setara dengan 49,22% dari total penduduk. 

Selama ini, penduduk kelas menengah dipaksa untuk mandiri, hidup dengan sedikit atau tanpa bantuan dari pemerintah, tak seperti masyarakat miskin yang masih jadi perhatian.

Namun, jika dilihat dari data yang kian turun, kemandirian masyarakat kelas menengah untuk menjaga stabilitas ekonomi mereka jadi kurang relevan lagi.

Ilustrasi masyarakat kelas menengah. (pexels.com/Kaique Rocha)

“Masyarakat kelas menengah sering kali tidak mendapatkan manfaat atau subsidi yang diterima kelas bawah. Di sisi lain, kelas menengah tidak memiliki sumber daya sebanyak masyarakat kelas atas,” terang Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto dikutip dari RRI.

“Seharusnya pemerintah itu perlu ada koordinasi dan tidak melempar isu yang akan menghantam daya beli kelas menengah. Tidak semua diselesaikan dengan kebijakan naik harga,” lanjutnya.

Bicara tentang bantuan pemerintah pada masyarakat miskin, ada standar perhitungan pendapatan masyarakat yang menarik di Indonesia, nih Kawula Muda.

Dalam menghitung jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia, BPS masih menggunakan standar perhitungan lama dari World Bank, yaitu 1,9 Dolar AS per kapita per hari atau setara Rp29.235 (asumsi kurs Rp15.387). Data BPS sendiri menuliskan bahwa garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat Rp582.932 per kapita per bulan.

Padahal, World Bank sudah merevisi standar garis kemiskinan terbaru di angka pendapatan rakyat miskin sebesar 3,2 Dolar AS per kapita per hari. Standar terbaru ini harusnya sudah diterapkan sejak 2022 melalui Purchasing Power Parity (PPP) 2017. Jika Indonesia menerapkan standar ini, jelas jumlah penduduk miskin bakal melonjak, Kawula Muda.

BPS pun punya alasan tersendiri mengapa masih menggunakan standar yang lama, supaya perbandingan secara historisnya sama dengan data di tahun-tahun sebelumnya.

Bisa dibilang, warga yang berpendapatan sekitar Rp29.000 per hari masuk ke dalam golongan miskin ekstrem, dan yang berpendapatan Rp30.000 ke atas tidak masuk golongan tersebut.

“(Perhitungan) kemiskinan ekstrem kita masih pakai 1,9 dolar AS supaya membandingkannya sama yang sebelumnya. Supaya perbandingannya secara historisnya sama,” kata Amalia dilansir dari Asumsi, Kamis (13/09/2024). 

Malaysia pernah menerapkan perhitungan standar kemiskinan yang sangat rendah dalam mencatat pendapatan ekonomi warganya pada 2016 lalu. Hasilnya, mereka mengklaim memiliki tingkat kemiskinan rendah di dunia. Namun, ketika standar perhitungannya ditingkatkan oleh PBB, jumlah masyarakat miskinnya pun jadi meningkat. 

Dari contoh negara tetangga, strategi pengurangan standar garis kemiskinan ini bukan solusi yang baik untuk menyejahterakan ekonomi rakyat. Faktanya, tetap banyak penduduk Indonesia yang hidup terseok dengan pendapatan sekitar Rp29.000an per hari, nih Kawula Muda.

Klasifikasi Kelas Pendapatan Ekonomi Penduduk Indonesia

- Kelompok penduduk miskin ekstrem per Maret 2024 memiliki pendapatan Rp582.932 per kapita per bulan. Turun ke angka 9,03 persen atau sebanyak 25,22 juta jiwa.

- Kelompok penduduk rentan miskin memiliki pendapatan Rp582.932 sampai Rp874.398 per kapita per bulan.

- Kelompok penduduk kelas menengah rentan memiliki pendapatan Rp874.398-Rp2.040.262 per kapita per bulan. Jumlahnya mencapai 49,22 persen dari total penduduk Indonesia atau sebanyak 137,5 juta jiwa pada 2024.

- Penduduk kelas menengah memiliki pendapatan Rp2.040.262-Rp9.909.844 per kapita per bulan. Jumlahnya sebanyak 47,85 juta jiwa atau 17,13 persen dari total penduduk Indonesia.

- Kelompok penduduk kelas atas tercatat memiliki pendapatan Rp9.909.844 per kapita per bulan.

Berita Lainnya