Jokowi Terbitkan Inpres tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Hai Kawula Muda, Jokowi baru saja menerbitkan Inpres yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Presiden Republik Indonesia, Joko WIdodo. (INSTAGRAM/JOKOWI)
Fri, 07 Aug 2020

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Selasa (4/8/2020).

Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.

Dalam Inpres ini, Jokowi meminta gubernur, bupati, dan wali kota menetapkan dan menyusun peraturan yang memuat sanksi terhadap pelanggar penyelenggaraan protokol kesehatan. Sanksi ini berlaku perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab fasilitas umum.

Dikutip dari Salinan Inpres, Rabu (5/8/2020), disebutkan bahwa sanksi sebagaimana dimaksud berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi adalah menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus ke luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Lalu harus membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Dalam penyusunan dan penetapan peraturan gubernus/peraturan bupati/wali kota, memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing daerah,” bunyi Inpres yang ditandatangi Presiden Jokowi pada Selasa (4/8/2020) dan mulai berlaku pada tanggal di keluarkan.

Dalam dua pekan ini, kampanye pencegahan Covid-19 akan difokuskan pada penggunakan masker terlebih dahulu.

“Saya ingin dalam dua minggu kita fokus kampanye mengenai pakai masker. Nanti dua minggu berikut, kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Menurut Jokowi, apabila kampanye memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan , dan tak berkerumun dilakukan bersamaan, maka akan sulit diterima.

“Kalau barengan, mungkin yang menengah atas bisa ditangkap dengan cepet. Tapi yang di bawah, ini menurut saya memerlukan satu per satu,” jelas Pak Presiden.

Nah, yuk jadi warga negara yang baik dan tidak egois. Minimal kita berpartisipasi dengan pakai masker tiap kali ke luar rumah. Bisa dong?

Berita Lainnya