Kawula Muda, lagi-lagi karena Covid, nih!
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar jatah cuti bersama akhir tahun dikurangi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11/2020).
Keputusan ini diambil lantaran melonjaknya kasus Covid-19 setelah libur panjang pada Oktober 2020.
Pakar epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada, Riris Andono, menjelaskan kaitan antara libur panjang dengan penularan virus Corona.
Dia menyebut libur panjang tidak akan berpengaruh pada peningkatan kasus corona jika masyarakat tetap di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan jika berpergian.
"Sebenarnya bukan liburnya, yang penting itu kan social distancing-nya. Kalau kemudian problemnya kan begini, libur itu diidentikkan dengan boleh pergi ke mana-mana. Padahal kan enggak, tapi libur kan libur bekerja bukan kemudian libur itu diterjemahkan kemudian boleh untuk pergi ke mana-mana, atau kemudian boleh berkumpul di mana-mana. Problemnya kan di situ," kata Riris, Senin (23/11/2020).
Pertimbangan lain Presiden Jokowi mengurangi cuti bersama dan pengganti Idul Fitri adalah karena turunnya aktivitas ekonomi.
Berdasarkan data-data yang ada pada Oktober 2020, telah terjadi beberapa perkembangan aktivitas ekonominya yang sudah menunjukkan melemah kembali.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, ditambah cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu serta tanggal merah pada 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat.