Jokowi juga mengklaim dirinya sudah berusaha untuk bersifat terbuka terkait kritikan.
Presiden Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo mempertanyakan kepada publik mengenai kondisi kebebasan berbicara yang ia anggap berjalan ke arah liberal saat ini.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya bersama wartawan senior Karni Ilyas. Karni mulanya menanyakan kepada Jokowi mengenai hasil survei yang menyebutkan kebebasan berekspresi di Indonesia masih terbilang kurang.
"Hah, kebebasan apa yang masih kurang?" ucap Jokowi, dalam video wawancara yang diunggah akun Twitter @jokowi pada Selasa, 23 Agustus 2022.
"Mau seperti apa lagi? Kita ingin seperti apalagi? Saat ini demokrasi yang sangat liberal menurut saya saat ini," imbuhnya.
Jokowi juga mengklaim dirinya sudah berusaha untuk bersifat terbuka terkait kritikan. Orang nomor satu di Indonesia ini juga tidak mempermasalahkan sejumlah pihak yang kerap memberinya label negatif.
"Kebebasan apa yang masih kurang? Orang memaki-maki presiden, orang menghina presiden, orang mengejek presiden, orang mencemooh presiden juga tiap hari kita dengar," kata Jokowi.
Kendati tidak mempermasalahkan hinaan yang dilayangkan kepadanya, Jokowi tidak akan mempermasalahkan bila ada pihak lain yang membuat laporan mengenai penghinaan.
"Tapi kalau sudah masuk ke menghina orang kemudian orangnya itu marah dan melaporkan ke polisi ya itu sudah wilayah yang lain, itu wilayah hukum yang bekerja," tegasnya.
Sementara itu, hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) mengenai kebebasan berekspresi periode 11-21 Februari 2022, menyatakan masyarakat yang sepakat saat ini semakin takut untuk menyampaikan pendapat mencapai 62,9 persen.
Angka meliputi berbagai macam tanggapan, seperti masyarakat yang sangat setuju 6,8 persen dan setuju 56,1 persen, masyarakat yang kurang setuju 16,8 persen serta tidak setuju sama sekali mencapai 4,6 persen.
Meningkatnya angka masyarakat Indonesia yang takut berpendapat disinyalir imbas dari hadirnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang justru kerap merugikan masyarakat, hingga memangkas kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.