Joko Widodo akan Larang Penjualan Rokok Ketengan Mulai 2023

Lagi-lagi pemerintah larang rokok dijual, nih.

Ilustrasi rokok (UNSPLASH)
Mon, 26 Dec 2022


Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan tentang larangan penjualan rokok batangan atau penjualan rokok ketengan. Larangan tersebut dituangkan dalam peraturan yang akan disusun pada 2023.

Rencana ini ada dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diusung Jokowi pada 23 Desember 2022.

Jokowi menggagas aturan tersebut tertulis di pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," tulisnya, mengutip pada Kementerian Sektretariat Negara, Senin (26/12/2022).

Ada 7 poin yang ada dalam pokok materi muatan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Ilustrasi rokok (UNSPLASH)

 

Jokowi melarang penjualan rokok batangan, pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan rokok tertentu.

Kenaikan Harga Rokok dari Kemenkeu Tahun Depan

Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan untuk menaikkan tarif cukai tembakau (CHT) rata-rata 10 persen pada 2023 mendatang.

Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan cukai rokok akan membuat harga rokok tidak terjangkau bagi masyarakat.

Mengutip pada Tempo, sebelumnya sudah ada larangan penjualan rokok batangan yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan karena masih banyak perokok pemula di Indonesia. Peningkatan perokok pemula pada 2020 saja mencapai 240 persen dalam satu dekade terakhir, menurut catatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Para perokok yang berusia remaja tersebut cenderung memilih membeli rokok secara batangan ketimbang bungkusan karena harganya lebih terjangkau.

Berita Lainnya