Kawula Muda, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi mobilitas warga di malam Tahun Baru.
Polda Metro Jaya akan menutup 10 wilayah yang berpotensi menjadi pusat keramaian di malam Tahun Baru.
Hal itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga pada perayaan malam Tahun Baru. 10 kawasan tersebut akan mulai ditutup pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
Sejumlah 1.200 personel petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan berjaga di 73 pos pemantauan yang tersebar di 10 wilayah strategis Jakarta berikut:
Kawasan Sudirman-Thamrin
Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Kawasan Bulungan-Barito, Jakarta Selatan
Kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD
Kawasan Jalan Asia-Afrika
Kawasan Kota Tua Jakarta
Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat
Kawasan Kelapa Gading
Kawasan Monumen Nasional (Monas)
Kemudian, kawasan Jalan Medan merdeka juga akan ditutup secara keseluruhan, mulai dari sisi barat, timur, utara, hingga selatan.
Nantinya, seluruh cafe maupun tempat makan yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut sudah harus tutup maksimal pukul 22.00 WIB. Setelah itu, pukul 23.00 WIB, aparat gabungan akan berkeliling untuk memerika apakah tempat-tempat tersebut sudah ditutup atau belum.
Sementara itu, berbagai lembaga turut menghimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru di rumah saja. Salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
"Utamakan perayaan malam pergantian tahun di rumah saja karena itu lebih baik untuk menjaga agar kasus aktif Covid-19 tidak meningkat lagi," ujar Ali dalam siaran pers pada Selasa (28/12/2021) dikutip dari Kompas.com.