Kawula Muda, siapa yang udah kangen banget nih ketemu temen?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus mendatang. Adapun beberapa wilayah termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya berhasil turun ke level 3.
Ini artinya, sekolah tatap muka di wilayah tersebut sudah diperbolehkan. Aturan itu pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," begitulah bunyi salah satu poin dari Inmendagri tersebut.
Meskipun begitu, melansir CNN Indonesia, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum membuka sekolah. Ia menjelaskan, bahwa penerapan PPKM Level 3 di Ibu Kota ini tidak boleh membuat setiap pihak gegabah.
"Kami belum memutuskan, masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8/2021).
Riza juga mengatakan bahwa momentum ini tak jarang menyebabkan klaster baru, seperti yang terjadi di negara-negara lain. Untuk itu, ia akan mengkajinya lebih dalam bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya.
"Kita akan pelajari nanti, Dinkes, Dinas Pendidikan dan lain-lain yang terkait akan mempelajari akan diputuskan," tutupnya.
Semangat, Kawula Muda! Sebentar lagi kita bisa ketemu teman-teman, nih.