Kawula Muda, memang sulit ya urusan olahraga kalau dikaitkan dengan pandemi covid-19.
Setelah lama vakum karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Liga 1 dan Liga 2 kembali akan digulirkan.
Setelah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (17/9/2020), PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mendapat lampu hijau dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Satuan Tugas Penangangan Covid-19 untuk menggelar kembali Liga 1 mulai 1 Oktober 2020.
Dilanjutkannya kembali Liga 1 di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia tentu saja diikuti oleh sejumlah konsekuensi.
Protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Itu artinya, semua personel klub dan perangkat pertandingan harus melakukan tes swab secara berkala, dan penonton tidak diperbolehkan hadir di stadion.
Selain itu, Liga 1 juga dipusatkan di Pulau Jawa untuk meminimalkan mobilitas pemain dan sterilisasi lokasi guna mencegah penularan Covid-19. Selama kompetisi bergulir, klub-klub di luar Pulau Jawa bakal memiliki homebase di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Tetapi hari ini, tepat sepekan sebelum lanjutan Liga dijadwalkan akan bergulir, beredar informasi di media sosial perihal presidium Ind Police Watch (IPW), yang mengeluarkan imbauan agar Polri tidak memberi izin pelaksanaan pertandingan Liga 1 dan 2.
Imbauan IPW tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, inskruksi Presiden Jokowi yang menegaskan, masalah kesehatan dan kemanusian lebih diutamakan ketimbang masalah ekonomi.
Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi".
Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah, yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Meski penyelenggara berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, hal tersebut masih dianggap rawan, mengingat masyarakat sepak bola Indonesia cenderung tidak disiplin dan sulit diatur.
Jika LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di YogYakarta dan sekitarnya, Lembaga Sepak Bola Dunia (FIFA) pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak.
Padahal, Piala Dunia U-20 itu dijadwalkan pada 20 Mei–14 Juni 2021 dan diikuti 24 negara. Bukan mustahil pula ke 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 tahun 2021 akan menolak bermain di Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan dinilai tidak mampu menurunkan penyebaran virus. Apalagi sampai hari ini, tingkat kematian di Tanah Air masih bertambah. Kenaikan jumlah orang yang terkena Covid-19 di Indonesia juga semakin besar.
Saat ini saja, 59 negara telah “menolak" Indonesia karena melonjaknya angka Covid-19 dan penyebaran virus yang seakan tidak bisa dikendalikan.
"Jadi, lebih baik Polri melakukan pencegahan untuk tidak memberi izin kepada Liga 1 dan 2. Tujuannya agar Piala Dunia U-20 bisa diselamatkan dan berlangsung di Indonesia yang diikuti 23 negara. Daripada, dibatalkan FIFA, karena pemerintah Indonesia, tak mampu mengendalikan pandemik Covid-19, " demikian bunyi pesan terakhir dalam surat yang ditandatangani oleh ketua presidium IPW, Neta S Pane..
Kompetisi sepak bola Indonesia sebetulnya sudah menggulirkan musim 2020 pada awal tahun. Namun, ketika musim baru berumur tiga pekan, Liga terpaksa dihentikan akibat pandemi virus corona.