Makanya hati-hati kalo cari pasangan biar gak diboongin 5 tahun ya, Kawula Muda :)
Seorang laki-laki bernama Haerul (30) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berpura-pura menjadi anggota Brimob. Hal itu dilakukan oleh Haerul demi mendapat rasa ‘bangga’ menjadi polisi.
Adapun penyamaran sebagai polisi gadungan tersebut sudah berlangsung selama lima tahun, yakni sejak 2018. Dengan mengaku sebagai intel Brimob, ia bahkan pernah mengikuti tugas kepolisian, Kawula Muda! Selama bertahun-tahun, penyamaran tersebut tidak dicurigai oleh rekan polisi di Brimob Polda Sulawesi Selatan. Bahkan, ia ikut bekerja, Kawula Muda.
“Ya, ikut-ikut dia kan mungkin berpikir ah ini Resmob, Intelmob, bantu deh. Kita dari kepolisian kalau dibantu mau-mau aja toh," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat diminta konfirmasi pada Selasa (28/02/2023) mengutip Detik.
Cerita tertangkapnya Haerul pun bermula ketika Markas Brimob Polda Sulawesi Selatan didatangi seorang perempuan bernama Marniati. Rupanya, Marniati adalah istri pertama dari Haerul. Ia pun mendatangi kantor polisi tersebut karena heran dengan suaminya yang tidak bertindak sebagaimana seorang polisi.
Pertama, ia tidak menyandang status dan tidak pernah mengikuti kegiatan ibu Bhayangkari. Sebagai informasi, status tersebut disematkan kepada istri para Polri, Kawula Muda. Namun, istri kedua Haerul yang tinggal di Bone, Sulawesi Selatan, malah menyandang status tersebut.
Kedua, ketika Marniati menikah dengan Haerul, tidak ada protokol anggota kepolisian yang dilakukan. Misalnya saja Pedang Pora atau gapura pedang yang biasanya dilakukan oleh rekan-rekan seorang prajurit militer ketika menikah.
Ketiga, Marianti tidak mengetahui kisaran gaji pokok sang suami. Padahal, selama ini, Haerul mengaku menyandang status Bripka, Kawula Muda!
Karena rasa janggal tersebut, Marniati pun membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian atas nama Haerul ke markas polisi tersebut. Namun, setelah diperiksa, rupanya nama Haerul tidak masuk ke daftar data petugas kepolisian, Kawula Muda!
Dengan segera, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan mengenai asal usul sang penipu tersebut. Dari laporan Polrestabes Makassar, rupanya Haerul memang sengaja berpura-pura menjadi polisi agar ditakuti dan disegani oleh pihak keluarga.
"Tapi selama dia menjadi polisi gadungan dia tidak pernah lakukan penipuan lain, dia hanya merasa bangga saja jadi polisi," terang Ridwan.
Karena itulah, ia bahkan membuat KTA sendiri dengan mengedit sebuah KTA dari Polda D.I Yogyakarta. Nama daerah tersebut pun diedit sehingga menjadi milik Polda Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, atas kebohongan dan pemalsuan dokumen tersebut, Haerul kini telah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Makassar. Proses hukum pun dijalankan terkait kebohongan yang ia lakukan selama ini.
Lebih lanjut, dari penyelidikan tersebut, diketahui pula Haerul menyimpan amunisi peluru aktif, Kawula Muda! Hal ini pun berpotensi memperberat hukumannya karena penyimpanan peluru aktif adalah hal ilegal bagi masyarakat sipil di Indonesia.
Haerul kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.