Kawula Muda, coba cek mobil kamu masuk dalam daftar yang boleh membeli Pertalite enggak?
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar telah mengalami kenaikan. Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dari harga awal Rp 7.650. Sementara harga Solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Sedangkan harga BBM nonsubsidi seperti jenis Pertamax juga turut naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Selain kenaikan harga, BBM bersubsidi juga akan dibatasi penggunaannya. Melansir dari kompas.com, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan bahwa saat ini Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
“Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan,” ujar Arifin di Istana Merdeka, Sabtu (03/09/2022).
Berdasarkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin.
Untuk motor, penggunaan BBM bersubdi hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang di bawah 250 cc. Sedangkan untuk mobil adalah dengan kapasitas di bawah 1.400 cc.
Ada kemungkinan pemerintah juga akan membuat skema kuota pembatasan. Untuk mobil hanya boleh membeli Pertalite sebanyak 120 liter per bulan.
Namun, dari sejumlah merek mobil dengan kapasitas di bawah 1.400 cc terdapat beberapa jenis mobil dari golongan mewah yang juga masuk dan diperbolehkan memakai BBM bersubsidi, seperti Mercedes-Benz (A-Class, CLA, GLA 200, GLB), Audi (Q3), Peugeot (2008), sampai Volkswagen (Tiguan).
Padahal harga rata-rata jenis mobil tersebut bisa mencapai di atas Rp 500 juta-an. Bahkan, harga Audi Q3 dibanderol hingga Rp 1 miliar.
Berikut adalah daftar mobil yang diperbolehkan memakai BBM bersubsidi Pertalite, seperti yang dikutip dari kompas.com.
Toyota
Daihatsu
Suzuki
Honda
KIA
Wuling
Nissan
Mercedes-Benz
Peugeot
Volkswagen
Renault
Audi