Kawula Muda, yuk cek apakah kamu atau orang terdekat kamu adalah penerima BLT BBM!
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat sebagian masyarakat merasa berat. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah melalui Kementrian Sosial menyiapkan program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Penerima BLT BBM akan mendapatkan Rp 600.000 yang diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing sebesar Rp 300.000. Tahap pertama akan dibagikan pada September ini, sementara tahap kedua akan diberikan pada Desember 2022.
Penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara yaitu masyarakat mengambil sendiri di Kantor Pos, RT/RW, kelurahan, kecamatan, atau diberikan langsung ke rumah penerima bagi yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
BLT BBM akan diberikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini.
Sementara itu, untuk mengecek daftar penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan cara sebagai berikut:
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Tapi, jika nama Anda tidak terdaftar dalam data Kemensos tersebut namun merasa layak mendapatkan BLT BBM maka dapat mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (03/09/2022).
“Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program Usul Sanggah,” kata Tri Rismaharini seperti yang dikutip dari kompas.com.
Melansir dari Twitter Kemensos RI, Usul Sanggah adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Cek Bansos untuk mencegah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Fitur ini bertujuan sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error) atau orang yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM, maka masyarakat harus menggunakan fitur Usul di aplikasi Cek Bansos dengan cara sebagai berikut:
Setelah mengajukan diri melalui fitur Usul ini, pihak Kemensos kemudian akan memverifikasi data yang diberikan.
Selain mengajukan diri, di aplikasi Cek Bansos juga dapat menyanggah seseorang yang dinilai tidak layak menerima BLT. Caranya adalah sebagai berikut: