Ingin Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Ternyata Begini Caranya

Hai Kawula Muda, jangan sampai punya tunggakan BPJS ya!

Kartu BPJS Kesehatan (BankSinarmas)
Sat, 09 Jul 2022

Satu-satunya cara untuk berhenti menjadi anggota BPJS Kesehatan (cara menonaktifkan BPJS Kesehatan) adalah yang bersangkutan atau peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menjawab keluhan dan pertanyaan netizen tentang apakah bisa berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali, yang belum mendaftar saat ini terus diimbau untuk mendaftar dan ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022," kata Iqbal, dikutip dari Kompas, Jumat (20/5/2022).

Akan tetapi, bila Kawula Muda ingin tahu bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat menyimak beberapa cara berikut ini seperti dikutip dari Lifepal.

Melalui Aplikasi

Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi E-Dabu. Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha), adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan mempermudah badan usaha dalam mengelola jaminan kesehatan untuk karyawannya.

Para petugas BPJS. (ANTARA)

 

Untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi E-Dabu, kita dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Download aplikasi E-Dabu di Google Play Store
  2. Daftar
  3. Login dengan username dan password yang dibuat sebelumnya
  4. Pilih menu mutasi peserta
  5. Lalu pilih menu data peserta
  6. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
  7. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya
  8. Jika sudah memilih, klik nonaktifkan peserta
  9. Selesai

Melalui Layanan Pandawa

Penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Melalui Pandawa juga bisa mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambah anggota baru hingga ubah jenis kepesertaan.

Selain itu tentu saja juga bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan milik kita. Caranya adalah dengan menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 dan memilih layanan penonaktifan peserta.

Perlu diketahui bahwa nomor WhatsApp layanan pandawa di setiap kantor cabang berbeda-beda. Informasi nomor admin layanan pandawa dapat dilihat pada akun Instagram @bpjskesehatan_ri.

Melalui Kantor Cabang

Selain melalui cara online, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline. Untuk cara ini, yang bersangkutan dapat secara langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Namun, cara ini hanya bisa dilakukan untuk alasan peserta BPJS Kesehatan telah meninggal dunia.

Berikut adalah langkah yang bisa dilakukan saat datang ke kantor BPJS:

  1. Siapkan fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  2. Untuk cara menonaktifkan karena meninggal dunia, biasanya membawa foto copy surat kematian, serta bukti pembayaran iuran terakhir.
  3. Datangi kantor BPJS Kesehatan setempat, untuk menjelaskan tujuan serta memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan.
  4. Petugas akan memproses permintaan, sehingga status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat diganti menjadi nonaktif

Demikian sejumlah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Sekali lagi, ingat ya kawula muda bahwa BPJS ini tidak dapat dinonaktifkan terkecuali pihak yang bersangkutan sudah meninggal dunia ataupun pindah kewarganegaraan.

Berita Lainnya