Hai Kawula Muda, jangan sampai punya tunggakan BPJS ya!
Satu-satunya cara untuk berhenti menjadi anggota BPJS Kesehatan (cara menonaktifkan BPJS Kesehatan) adalah yang bersangkutan atau peserta telah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menjawab keluhan dan pertanyaan netizen tentang apakah bisa berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali, yang belum mendaftar saat ini terus diimbau untuk mendaftar dan ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022," kata Iqbal, dikutip dari Kompas, Jumat (20/5/2022).
Akan tetapi, bila Kawula Muda ingin tahu bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat menyimak beberapa cara berikut ini seperti dikutip dari Lifepal.
Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi E-Dabu. Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha), adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan mempermudah badan usaha dalam mengelola jaminan kesehatan untuk karyawannya.
Untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi E-Dabu, kita dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
Melalui Pandawa juga bisa mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambah anggota baru hingga ubah jenis kepesertaan.
Selain itu tentu saja juga bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan milik kita. Caranya adalah dengan menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 dan memilih layanan penonaktifan peserta.
Perlu diketahui bahwa nomor WhatsApp layanan pandawa di setiap kantor cabang berbeda-beda. Informasi nomor admin layanan pandawa dapat dilihat pada akun Instagram @bpjskesehatan_ri.
Selain melalui cara online, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline. Untuk cara ini, yang bersangkutan dapat secara langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Namun, cara ini hanya bisa dilakukan untuk alasan peserta BPJS Kesehatan telah meninggal dunia.
Berikut adalah langkah yang bisa dilakukan saat datang ke kantor BPJS:
Demikian sejumlah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Sekali lagi, ingat ya kawula muda bahwa BPJS ini tidak dapat dinonaktifkan terkecuali pihak yang bersangkutan sudah meninggal dunia ataupun pindah kewarganegaraan.