Hai Kawula Muda, bagi para mahasiswa silakan nih yang mau ikutan.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak para mahasiswa untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berdasarkan panduan program Kampus Mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700.000 per bulan dan potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal/SPP) maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.
“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI, Selasa (9/2/2021).
Selain sejumlah dana, insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat menyelesaikan gelar sarjana sebesar 12 SKS serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem juga mengimbau pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Hal itu agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.
Selain itu, Nadiem juga meminta perguruan tinggi untuk merevisi kurikulum sehingga memungkin mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus tepat waktu.
Bagi mahasiswa yang tertarik mengikuti progam Kampus Mengajar, berikut ini persyaratannya.
Mahasiswa yang ingin mendaftar juga harus mempersiapkan dengan teliti.
Jangan lupa, catat jadwal pendaftarannya.