Hai Kawula Muda, mau kuliah tapi bingung soal biaya? Daftar KIP Kuliah 2021 aja!
Satu lagi program bantuan di bidang pendidikan diluncurkan oleh pemerintah, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.
KIP Kuliah 2021 merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menyalurkan bantuan melanjutkan ke perguruan tinggi pada 200.000 mahasiswa.
KIP Kuliah adalah jaminan negara mengenai keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup bulanan, yang diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.
Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang diberikan kepada pemegang KIP Kuliah, yaitu:
1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleki penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.
Keterbatasan ekonomi yang perlu dibuktikan sebagai persyaratan KIP Kuliah adalah:
Untuk calon peserta yang tidak memenuhi syarat di atas dapat tetap mendaftar dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota paling banyak Rp 750.000.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs kup-kuliah.kemendikbud.go.id.
Berikut ini cara daftarnya.
Berdasarkan informasi yang tertera dalam laman resmi KIP, pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.