Indra diketahui mendatangi Bareskrim nih, Kawula Muda!
Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo pada Kamis (24/02/2022) pukul 13.10 WIB.
Kabarnya, dia didampingi oleh sejumlah pengacara untuk menghadapi pemeriksaan tersebut. Indra terlihat mengenakan pakaian topi dan kaos berwarna hitam. Dia pun bungkam dan tak memberikan pernyataan kepada awak media saat mendatangi markas polisi tersebut.
"Nanti ya, nanti. Terima kasih," ucap Indra kepada wartawan saat tiba di Bareskrim, yang dikutip dari laman Sindonews.com.
Kemudian, Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini sendiri, Polri Irjen Dedi Prasetyo telah mengatakan detail mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status hukum Indra Kenz yang akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan hari ini.
Saat merujuk dari hasil rilis penerimaan SPDP Kejaksaan Agung, dalam hal ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang, serta tindak pidana pencuci uang.
Adapun Indra Kenz dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE, yakni Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1.