Indonesia Jadi Satu-satunya Negara G20 Penjual Minyak Goreng Curah, Apa Bahayanya?

Jangan asal pakai minyak ya, Kawula Muda!

Ilustrasi minyak goreng curah (VOI)
Tue, 26 Apr 2022


Indonesia jadi satu-satunya negara di G20 yang masih menjual minyak goreng curah. Hal itu dilaporkan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.

Sebelumnya, pemerintah diketahui mengizinkan penjualan minyak curah. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Padahal, minyak goreng curah alias minyak goreng tanpa label berbahaya bagi masyarakat. Hal itu pun turut ditekankan oleh Bhima. 

“Masyarakat diminta beralih ke minyak goreng curah ini adalah hal paling konyol. Dan Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang masih mengonsumsi minyak goreng curah," tegasnya dalam diskusi publik bertajuk Ironi Negara Penghasil Sawit Terbesar, Senin (25/4/2022) dikutip dari Liputan6. 

Minyak goreng diketahui menjadi salah satu komoditas pangan yang penting di masyarakat. Namun, di sisi lain, minyak goreng juga rentan untuk dioplos, terutama minyak goreng curah tanpa nama. 

Hal itu mempersulit pengawasan karena tidak ada barcode maupun kode produksi pada minyak goreng curah. Karena itu, ada perbedaan kualitas yang jauh antara minyak goreng kemasan resmi dan minyak goreng curah. 

"Minyak curah itu kan tidak jelas asal usulnya dulu sempat dilarang karena memang berbahaya," kata Ahli Gizi Dr Tan Shot Yen pada Minggu (20/3) dikutip dari MediaIndonesia.

Kandungan asam lemak yang lebih tinggi turut memperparah kerentanan kesehatan dari minyak jenis ini. Karena itu, minyak curah cenderung lebih mudah rusak dibandingkan minyak kemasan.

Diketahui efek jangka panjang mengonsumsi minyak curah adalah risiko kanker, peningkatan kadar kolesterol darah, serta berimplikasi pada peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.

Berita Lainnya