Hai Kawula Muda, jangan lengah, tetap taati prokesnya ya!
Imbas dari kian merebak dan menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron asal Afrika Selatan, pemerintah Indonesia menetapkan sebuah kebijakan baru yakni dengan menambah masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah masuknya varian virus baru corona yang bernama ilmiah B.1.1.529 atau Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021) mengatakan, “Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negara-negara yang masuk pada daftar poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.”
Daftar negara yang dimaksud Luhut ialah negara-negara yang telah mencatatkan adanya kasus varian Covid-19 Omicron.
Saat ini setidaknya ada 11 negara yang menjadi sorotan pemerintah, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke-11 negara tersebut sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia.
Bagi WNI yang memiliki Riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke wilayah RI, namun harus melalui karantina selama 14 hari.
Kebijakan pengetatan itu akan mulai diberlakukan pada 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.
Luhut mengatakan, daftar 11 negara yang menjadi sorotan bisa bertambah atau berkurang bergantung pada hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.
Pada Kamis (26/11/2021), pejabat Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus corona di negara mereka.
Varian B.1.1.529 yang terdeteksi kali pertama di Botswana diketahui membawa banyak mutasi virus corona.
Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD) yang dikelola pemerintah setempat, sebanyak 22 kasus Covid-19 dari infeksi varian B.1.1.529 yang tercatat di negara tersebut setelah dilakukan pengurutan genom.
NICD mengatakan, jumlah kasus varian baru Botswana yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif, menunjukkan peningkatan penyebaran yang cepat di tiga provinsi di negara itu.
Sejauh ini para ahli mengatakan, Omicron 500 persen lebih menular. Setidaknya 8 negara telah melaporkan adanya kasus varian Omicron, mulai dari Inggris, Jerman, Belgia, hingga Hong Kong.