Hal ini didukung oleh ribuan tanda tangan petisi penutupan lalu lintas.
Sebuah kecelakaan terjadi oleh truk tangki PT. Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat hingga memakan korban jiwa, Senin, 18 Juli 2022.
Melansir dari Kompas, Selasa (19/07/2022) Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigadir Jenderal Aan Suhanan, mengatakan ada 10 korban jiwa di kecelakaan Cibubur.
Kecelakaan ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor, dan mobil. Dari video yang beredar di media sosial, sepeda motor sudah tergeletak dalam kondisi rusak di kolong truk tersebut.
Pengendara lain juga mengalami luka berat sehingga satu per satu korban dievakuasi petugas dari lokasi kejadian dengan menggunakan ambulans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, di antaranya sopir berinisial S dan kernet berinisial KS.
"Penyidik Subdit Gakkum PMJ dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro, melansir dari CNN.
Berdasarkan laman Kompas, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan, hasil penyelidikan menyebut truk Pertamina mulanya berjalan dari arah Jalan Alternatif Cibubur mengarah Cileungsi.
Saat sudah di dekat lampu lalu lintas Cibubur central business district (CBD), kendaraan besar itu diduga menabrak kendaraan lain karena kontur jalan yang menurun. Jalan itulah yang menjadi potensi kecelakaan terjadi.
"Struktur jalan menurun sepanjang 150-200 meter, di ujung ada lampu merah. Di situ saat lampu merah berhenti, kendaraan mendorong dari belakang," kata Latif di lokasi kejadian.
Usai adanya kecelakaan maut tersebut, warga membuat petisi untuk menutup lampu lalu lintas di turunan Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi.
Di lihat dari laman Tempo, pada Selasa (19/07/2022), sekitar 30 ribu orang sudah menandatangani petisi tersebut.
Dalam deskripsi petisi, pengguna yang membuat, Umi N, menyebut penutupan lampu merah ini penting karena jalanan di lokasi itu turunan dan berbahaya. Lampu lalu lintas tersebut disebut hanya untuk keluar masuk kendaraan proyek CBD di seberang Citra Grand Cibubur.
Dia mengatakan, itu bisa membuat kecelakaan yang terjadi di daerah tersebut, seperti salah satunya kecelakaan truk Pertamina.
Berdasarkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, lampu lalu lintas di sana memang terlihat tidak layak posisinya.
"Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi," terangnya.
"Jadi untuk sementara rekayasa lalin ini lampu merah dinonaktifkan, u-turn tidak boleh (dilewati) kita tutup pakai barrier," tambahnya.
Akan tetapi, Latif tidak dapat langsung mengambil keputusan dalam penutupan permanen lampu lalu lintas dan U-turn di lokasi itu. Katanya, perlu diadakan diskusi dengan instansi terkait mengenai hal tersebut.