Semoga kejadian seperti ini enggak terulang lagi ya, Kawula Muda!
Kasus kematian Canon, anjing peliharaan Kimo Resort di Pulau Panjang, sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Terlepas dari kasus tersebut, Camat Pulau Banyak Mukhlis menyatakan bahwa pihak Kimo Resort telah mengabaikan teguran sejak 2019.
Teguran ini berkaitan dengan surat dari Camat Pulau Banyak bernomor 556.4/110 pada 5 November 2019 terkait larangan memelihara hewan seperti anjing dan babi di sana.
"Kita sudah buat aturan itu sejak 2019. Kepala desa dan warga juga sudah beri teguran, tapi tetap tidak dengar pemilik resort tersebut," kata Mukhlis saat dikonfirmasi pada Minggu (24/10/2021) mengutip VIVA.
Mukhlis menyatakan alasan peneguran ini bukan tanpa sebab. Ia menilai Canon telah membuat beberapa wisatawan resah karena kehadirannya. Bahkan disebutkan Canon pernah menggigit wisatawan di sana.
"Karena sudah ada 2 korban digigit anjing itu. Ada juga wisatawan yang jadi korban akibat dikejar anjing itu," ucap Mukhlis.
Karena pemilik tidak juga mengindahkan teguran, Mukhlis meminta bantuan Satpol PP dan WH Aceh untuk mengambil paksa Canon sebagai tindakan antisipasi bertambahnya korban.
Namun sayang, pengambilan paksa ini berujung pada kematian sang anjing. Video yang beredar juga memperlihatkan bahwa pihak Satpol PP mengambil Canon secara paksa dengan menggunakan tongkat kayu.