Imbas BBM Naik, Apakah Upah Minimum Pekerja juga akan Naik?

Jadi belum tentu pasti naik juga, Kawula Muda!

Ilustrasi Pengisian Bahan Bakar (UNSPLASH)
Fri, 09 Sep 2022


Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu memengaruhi banyak aspek dalam kehidupan. Tentunya, akan terdapat penyesuaian harga sejumlah komoditas serta kebutuhan sehari-hari.

Hal tersebut pun diprotes oleh beberapa pihak. Salah satunya para buruh yang menilai kenaikan tersebut akan semakin menambah ‘beban’ hidup mereka. Karena itulah, tak heran, para butuh juga menuntut kenaikan upah minimum (UM) tahun depan. 

Ilustrasi bensin (UNPLASH)

 

Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dituntut yakni kenaikan hingga 13 persen dari gaji saat ini. 

Di sisi lain, mengenai tuntutan kenaikan upah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa terdapat ‘formula’ untuk menentukan gaji buruh. 

Hal tersebut pun tidak hanya dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas saja, melainkan juga nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

“Kenaikan Upah Minimum Provinsi sudah ada formulanya. Persentasenya bergantung pada nilai inflasi atau pertumbuhan ekonomi dan nilai itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik),” tutur Staf Khusus Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengutip Kompas pada Jumat (09/09/2022).

Sebelum harga BBM naik pun, para buruh sebenarnya telah menggelar aksi demonstrasi kenaikan harga BBM. 

Para buruh pun menyatakan bahwa kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Presiden Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa hingga saat ini, daya beli masyarakat sudah turun hingga 30 persen. 

Akibatnya, apabila BBM kembali naik, dikhawatirkan daya beli masyarakat akan semakin anjlok ke 50 persen. Padahal, sudah tiga tahun lamanya gaji para butuh tidak dinaikkan. 

Berita Lainnya