Ikuti Syaratnya! Pemerintah Izinkan Konser Musik, Pesta Pernikahan, dan Gelaran Olahraga

Hai Kawula Muda, tetap taati prokes ya!

Ilustrasi konser musik. (FREEPIK)
Tue, 28 Sep 2021

Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, pemerintah kembali memberikan izin bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta maupun acara pernikahan.

Kabar baik itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melalui keterangan resmi pada Minggu (26/9/2021).

Pak Menteri juga mengingatkan bahwa izin diberikan, namun dengan catatan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny G. Plate.

Izin aktivitas berskala besar ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Pernikahan musisi Isyana, awal tahun 2020. (INSTAGRAM/2021)

Tetap waspada

Contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan saat ini adalah kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang dilaksanakan tahun 2021.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Menurutnya, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

"Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai," ujarnya.

Foto cuplikan Teater Musikal 'Anugerah Terindah'.

Faktor risiko yang harus dihindari

Terdapat enam faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:

1. Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.

2. Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.

3. Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.

4. Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.

5. Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.

6. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.

Pakai masker untuk mencegah penularan penyakit. (FREEPIK)

Pedoman penyelenggaraan

Untuk menekan peluang munculnya penularan virus, pemerintah menetapkan sejumlah pedoman yang akan ditetapkan terkait penyelenggaraan kegiatan besar di tengah pandemi.

Sebelum kegiatan:

1. Melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan

2. Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi

3. Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan:

1. Memastikan skrining kesehatan

2. Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses

3. Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.

Setelah kegiatan:

1.  Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal

2. Mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Jika masyarakat ingin menyelenggarakan kegiatan besar, maka harus siap mematuhi pedoman-pedoman tersebut.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan Covid-19, agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," pungkas Johnny.

Berita Lainnya