ICW Rilis Hasil Pemantauan Penindakan Kasus Korupsi Semester I, Polri Dapat Nilai Terburuk

Kawula Muda, kinerja Polri paling buruk dibandingkan dengan KPK dan Kejagung, nih.

Lalola Easter. (Dok. DETIKCOM)
Mon, 13 Sep 2021

Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk memantau masalah-masalah korupsi di Indonesia.

Selain itu, ICW juga diketahui memantau bagaimana sebuah lembaga pemerintah menangani kasus korupsi. Baru-baru ini, ICW merilis hasil pemantauannya selama semester I tahun 2021 dan menunjukkan bahwa kinerja Polri mendapatkan nilai E.

Melansir TribunNews, persentase kerja Polri tercatat hanya sebesar 5,9 persen dan masuk dalam kategori E (Sangat Buruk). Hasil penilaian ini rupanya jauh lebih buruk dari KPK dan Kejaksaan Agung.

Pasalnya, kinerja KPK mencatat meraih persentase 22 persen yang masuk dalam kategori D (Buruk). Sementara itu, Kejaksaan Agung memperoleh persentase 53 persen dengan kategori C (Cukup).

Hasil pemantauan itu tentunya sangat mengecewakan ICW, terlebih lagi masyarakat Indonesia.

Ilustrasi korupsi. (Dok. WIKIMEDIA COMMONS)

 

"Rata-rata kasus yang ditangani kepolisian per bulan hanya 8 kasus,” ungkap Lalola Easter selaku peneliti ICW, melalui konferensi pers YouTube Sahabat ICW pada Minggu (12/9/2021).

Seharusnya, kepolisian menangani 763 kasus korupsi dengan anggaran Rp290,6 miliar. Namun, kenyataannya, polisi hanya menindaklanjuti 45 kasus korupsi yang diketahui berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) 31 tersangka, kepala desa sebanyak 17 tersangka, dan swasta sebanyak 14 tersangka.

Terlihat semakin janggal ketika Polri disebut-sebut tidak menggunakan pasal pencucian uang selama semester I tahun 2021.

Pun tak ada laporan anggaran yang digunakan Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

"Ini patut dipertanyakan kepada kepolisian dan Kapolri apakah serius melakukan penindakan kasus korupsi karena hal tersebut tidak tercermin dari performa lembaga penegak hukum kepolisian sepanjang semester I tahun 2021," tutur Lalola.

Berita Lainnya