Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal 1442 Jatuh pada Kamis (13/5/2021)

Hai Kawula Muda, besok Lebaran!

Ilustrasi perayaan lebaran di masa pandemi. (kalsel.kemenag.go.id)
Wed, 12 May 2021

Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Digelar secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (11/5/2021) petang.

“Tidak ada yang melaporkan melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan (istilah untuk menyempurnakan bulan Ramadan selama 30 hari),” kata Menag Yoqut.

Dengan pengumuman tersebut, berarti Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021) dan masyarakat Indonesia masih menjalani puasa hari terakhirnya pada Rabu (12/5/2021).

Hadir secara terbatas antara lain Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dan beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Derajat hilal masih di posisi minus

Penetapan awal bulan hijriah didasarkan metode hisab dan rukyat yang mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.

Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal oleh pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

Cecep mengatakan bahwa tidak ada referensi empiric visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (11/5/2021).

Ia juga menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jakarta, Kemenag melakukan pemantauan hilal di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyum Asy’ari Jakarta Barat.

Proses pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumbar, Padang. (ANTARA FOTO)

  

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu disbanding matahari,” ujar Cecep lewat keterangan tertulis.

Berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat (kemungkinan terlihatnya hilal) yang disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi (sudut antara bulan dan matahari) minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah ijtima’ (bulan dan matahari berada di posisi bujur langit yang sama).

Sehubungan itu, Cecep menambahkan, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan masih minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal 1 Syawal teramati di wilayah Indonesia.

Atas dasar perhitungan hisab tersebut, awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021, yang kemudian dikonfirmasi hasil rukyat dan keputusan sidang isbat pada Selasa petang.

Berita Lainnya