Penemuan harta karun di Lumpur Lapindo ternyata membawa dampak negatif.
Akhir-akhir ini tengah ramai mengenai harta karun yang berada di dalam lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun itu bukanlah harta karun seperti yang dibicarakan. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan mengatakan timnya telah melakukan penelitian sejak tahun 2006, hingga tahun 2008.
Mereka menemukan lumpur Lapindo memiliki logam berat jenis Kadmium rata-rata sebesar 0,30g3 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L.
"Pemberitaan menyebutkan temuan ini sebagai harta dan berkah tersembunyi dalam lumpur Lapindo. Sayangnya, ini menjadi ancaman bagi warga Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon," ujar Wahyu.
Pada tahun 2016 mendapati bahwa kandungan Kadmium dan Timbal juga terlihat pada sumur warga di Gempolsari di Kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong, yang bersebelahan dengan tanggul lumpur Lapindo.
"Ini mengakibatkan air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak bisa dipakai sebagai konsumsi untuk air minum warga," katanya.
Warga mengatakan, selalu terkontaminasi oleh logam berat yang ada di sana sehingga mengakibatkan penuruan kualitas kesehatan. Berbagai penyakit yang dapat ditimbulkan seperti penyakit jantung, gangguan ginjal dan kekakuan paru-paru.
"Lalu apakah ini bisa disebut sebagai harta karun?" tanya Wahyu
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya mineral kritis (CRM), diantaranya Litium dan Stronsium.