Harga BBM Naik: Kemenhub Segera Umumkan Tarif Terbaru Ojek Online

BBM naik = semua naik ya, Kawula Muda :)

Ilustrasi ojek online yang sedang menjemput penumpang (UNSPLASH/Dino Januarsa)
Mon, 05 Sep 2022


Menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mengumumkan tarif terbaru ojek online (ojol).

“Nanti sore akan ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait tindak lanjut kenaikan BBM,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengutip Detik pada Senin (05/08/2022). 

Harga BBM yang melonjak memang memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Transportasi, yang sangat bertumpu pada ketersediaan dan harga BBM, tentu menjadi salah satu yang paling terdampak. 

Karena itu, pengemudi ojol yang merasa dirugikan dengan tarif yang tetap (sementara harga BBM naik) turut menuntut kenaikan tarif ojol. 

“Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikkan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 03 September 2022,” tutur Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Ariel Syafaril, dalam keterangannya mengutip Detik pada Senin (05/09/2022). 

Tak hanya terkait tarif ojol, hal lainnya yang diprotes oleh para pengemudi yakni terkait potongan komisi untuk aplikasi. Ariel turut menulis tuntutan agar pemerintah menurunkan potongan aplikasi menjadi sekitar 10 persen saja. 

Sebab, menurutnya, selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi masih mencapai 20 persen. Hal tersebut dinilai mengurangi pendapatan para pengemudi. 

Sementara itu, kenaikan tarif ojol telah mengalami dua kali penundaan oleh Kemenhub. Sebelumnya, tarif terbaru ojol seharusnya telah diterapkan pada 14 Agustus 2022. 

Namun, 10 hari setelah aturan tersebut diteken, aturan tersebut kembali diundur penerapannya menjadi 29 Agustus 2022. Akan tetapi, tarif terbaru tersebut kembali diundur sekali lagi. Kali ini, tidak ada tanggal pasti yang diberikan oleh pemerintah. 

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati pada Minggu (28/08/2022) lalu. 

Berita Lainnya