Hai Kawula Muda, taati protokol kesehatan demi keselamatan bersama ya!
Seiring dengan kian terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu lalu, pemerintah pun mulai membuka kembali perjalanan ke luar negeri.
Namun, belakangan muncul varian baru Omicron yang disebut-sebut jauh lebih menular dari varian Delta, membuat pemerintah harus kembali menerapkan peraturan baru, termasuk bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.
Menjalani karantina setibanya di Indonesia, menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan internasional tersebut.
Pemerintah memberlakukan dua skema karantina bagi mereka, yakni di Wisma Atlet yang gratis dan di hotel-hotel yang telah ditentukan.
Namun, tentunya ada persyaratan siapa saja yang diperbolehkan karantina atau tidak di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan sindiran keras kepada masyarakat yang enggan menjalani karantina di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.
Umumnya, alasan mereka enggan karantina di hotel adalah karena bayar dan mahal.
Padahal menurut Luhut, yang juga Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, masyarakat yang baru pulang dari luar negeri itu mampu menghabiskan uangnya untuk berbelanja, tetapi menolak begitu diperintahkan menjalani karantina di hotel.
“Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal dia bisa. Dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis,” ujar Luhut, Senin (20/12/2021).
Luhut menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang membandel dan menolak menjalankan kewajiban karantina.
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan, fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet hanya diberikan untuk golongan tertentu.
Menurut Agus, pihak yang diizinkan menjalani karantina di Wisma Atlet adalah:
Namun, Wisma Atlet ditutup semetara setelah ditemukan seorang pegtugas kebersihan di sana yang terpapar Covid-19 varian Omicron beberapa waktu lalu.
Pemerintah pun melakukan tindakan cepat dengan menutup tempat itu agar penularan tidak semakin parah hingga ke luar.
Sebagai gantinya, rumah susun (rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, difungsikan untuk lokasi karantina orang yang baru datang dari luar negeri.