Ini bisa disebut sebagai PHP enggak, sih, Kawula Muda?
Salah satu guru SD di daerah Minahasa Utara, ditugaskan dan dilantik menjadi seorang Kepala Sekolah di SDN Kecil Warukapas. Namun, keberadaan tempat kerja baru guru SD berinisial RDBA yang baru itu ternyata tidak ada.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua Desa Warukapas," tulis akun Instagram @azamwonggo, anak kandung dari RDBA.
Setelah kejadian pelantikan tersebut, RDBA dan keluarganya protes dan mencari penjelasan dari pihak terkait. Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan bahwa pelantikan RDBA itu resmi dan benar adanya.
Namun, Olfy menjelaskan bahwa tempat kerja dari RDBA masih dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," kata Olfy mengutip Kompas.com.
Namun, RDBA sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mendapatkan respons yang berbeda dengan BKPP.
BKD menyatakan bahwa sekolah SDN Kecil Warukapas tidak ada. Bahkan, RDBA diharuskan menunggu 2-3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya.
Kejadian ini disebarluaskan melalui akun Instagram sang anak, Azam Alfarizi Wonggo. Ia juga membenarkan bahwa unggahan tersebut benar dibuat olehnya.