Kawula Muda, kalau menurut lo solusi terbaik dari kasus ini apa?
Beberapa saat yang lalu sempat viral video seorang remaja putri berinisial MS yang menyebutkan kata-kata tidak pantas dan dianggap menghina Palestina di media sosial TikTok.
Karena menyedot perhatian masyarakat, kemudian diketahui identitas remaja putri yang ada pada video tersebut masih duduk di Bangku SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. MS kemudian dikembalikan untuk dibina oleh orangtuanya atau dengan kata lain dikeluarkan dari sekolah.
Keputusan dikeluarkannya MS dari sekolah merupakan hasil diskusi dan pertimbangan dari Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah.
Mengetahui hal ini, Gubernur Bengkulu menyayangkan penyelesaian masalah dengan mengeluarkan sang anak dari sekolah dan menghentikan hak belajarnya. Bagi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, keputusan terbaik adalah membina sang anak lebih lanjut lewat peran guru dalam mengedukasi sang anak untuk bijak menggunakan sosial media.
Namun bagi kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Bengkulu Tengah, keputusan untuk mengeluarkan MS tidak hanya mutlak dari kasus video tersebut namun akumulasi poin tata tertib MS disekolah yang sudah jauh dibawah yang seharusnya. Selain itu, pihak orang tua MS juga mengaku berinisiatif untuk memindahkan sekolah sang anak guna mendukung proses pengembalian kondisi fisik dan mental MS yang bisa didukung dengan lingkungan baru.
Buntut lain dari kasus ini adalah MS tidak diberikan sanksi pidana, namun MS sempat membuat video mengakui dan permintaan maaf atas apa yang dilakukan dalam video tersebut. Pada videonya, MS mengucapkan permohonan maaf terhadap masyarakat Palestina dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.