Kawula Muda, larangan ini diciptakan karena kebakaran yang disebabkan meledaknya handphone Vivo.
PT Garuda Indonesia keluarkan larangan pengiriman handphone Vivo. Larangan ini tercantum dalam surat Cargo Information Notice (CIN) yang beredar di Twitter.
Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut dijelaskan bahwa larangan tersebut disebabkan insiden terbakarnya handphone vivo Y20 di Bandara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu. Larangan tersebut juga diikuti dengan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditulis Garuda Indonesia pada surat tersebut, seperti:
1. Ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
2. Sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.
3. Petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pemeriksaan secara acak.
Tidak mempercayai larangan dalam surat tersebut, warga Twitter pun mempertanyakan kebenaran dari surat tersebut. Merespon banyaknya pertanyaan tersebut, pihak Garuda Indonesia pun akhirnya mengkonfirmasi surat tersebut melalui akun Twitter resminya.
Namun pernyataan tersebut juga diikuti oleh pernyataan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang mengatakan bahwa larangan tersebut bersifat sementara waktu dan larangan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan antisipasi Garuda Indonesia terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakar container kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu,” ujar Irfan kepada CNNIndonesia.com.