Gajahnya masih berusia 10 tahun!
Seekor gajah Sumatera liar ditemukan mati di sekitar wilayah Tesso Tenggara, Kabupaten Pahlawan, Riau pada hari Selasa (11/07/2023).
Gajah jantan berusia 10 tahun itu, ditemukan mati dengan dugaan diracuni oleh sesuatu. Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau saat ini sedang menginvestigasi temuan gajah liar yang mati tersebut.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, yang mengutip dari Antara, Genman S Hasibuan selaku Kepala BBKSDA Riau mengatakan, “Terkait hal tersebut, maka Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Penegakan Hukum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan 'nekropsi' (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian gajah.”
Berdasarkan keterangan, ditemukan sebuah kantong gula merah yang diduga digunakan untuk umpan racun di lokasi gajah yang mati tersebut.
“Setelah dilakukan investigasi dan nekropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan serta lambung,” ungkap Genman.
Gajah liar yang ditemukan mati tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 07.00 pagi. Gajah tersebut ditemukan masih dalam kondisi yang lengkap dengan gading yang masih utuh, dan juga tidak adanya bagian tubuh yang terluka maupun hilang.
Genman juga menjelaskan, “Lokasi kejadian ini merupakan areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan.”
“Untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut,” ucap Genman.
BBKSDA Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membunuh hewan-hewan liar yang dilindungi seperti gajah, agar tidak terjadinya kepunahan yang mengancam ekosistem dan peradaban.
“Saya mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama memberikan perlindungan terhadap gajah. Ditambah lagi mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang,” pungkas Genman.