FAKTA Sarankan Warga Gugat Pemprov DKI Jakarta Terkait Bencana Banjir

Kawula Muda, apakah kalian terdampak banjir juga?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (INSTAGRAM/ANIES BASWEDAN)
Tue, 23 Feb 2021

Banjir bukan lagi hal baru bagi Kota Jakarta. Namun, banjir kali ini meninggalkan banyak dampak kepada kehidupan sehari-hari dan ekonomi masyarakat.

Sikap ini hadir dari inisiasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang berpesan agar masyarakat menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi antisipasi banjir yang dinilai kurang.

Dilansir dari USS Feed, Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan memprediksi bahwa sebab banjir kurang lebih karena lemahnya kemampuan drainase Jakarta yang tidak berfungsi secara baik.

Azas mengatakan bahwa kurangnya perawatan terhadap fasilitas drainase di Jakarta menjadi penyebab banjir yang terjadi di ibu kota kemarin.

Sementara itu, Pemprov DKI juga dikritik oleh Azas karena lambat memberikan peringatan mengenai kemungkinan banjir yang terjadi di DKI Jakarta.

DKI Jakarta. (UNPLASH)

 

Masyarakat dinilai tidak siap untuk meminta dievakuasi.

“Berarti pemerintah provinsi dan gubernurnya sampai hari ini belum juga mempersiapkan sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency response system) untuk menolong warga,” ujar Azas.

Azas juga menyampaikan bahwa gugatan bisa diajukan kepada Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN). Hal ini bisa diajukan sesuai dengan putusan MA No. 2 Tahun 2019 untuk menyelesaikan persoalan gugatan dengan pejabat pemerintah kepada PTUN.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kesempatan terpisah menyampaikan alasan fenomena banjir yang terjadi. Anies beralasan kalau banjir ini dipicu oleh aliran air kiriman dari hulu, yaitu Bogor dan Depok.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya