Gajinya Rp 7,5 juta per bulan, Kawula Muda.
Penyamaran seorang pria tamatan SMA sebagai dokter gadungan yang bernama Susanto di Rumah Sakit (RS) di Surabaya, Jawa Timur selama dua tahun akhirnya terbongkar, usai pegawai RS Pelindo Husada Citra (PHC) yang mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam data identitas Susanto.
Berikut fakta-fakta penyamaran Susanto sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya.
Pria bernama Susanto itu merupakan tamatan SMA, yang melakukan aksi penyamarannya sebagai dokter gadungan atas data yang dipalsukan dari dr. Anggi Yurikno. Ia sempat bertugas di Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) yang merupakan klinik jaringan dari PHC Surabaya, Jawa Timur.
Selama dua tahun menjadi dokter gadungan di klinik tersebut, Ia mendapatkan gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan berserta tunjangan yang membuat PHC mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta.
Menurut keterangan Rumah Sakit, Susanto juga tidak pernah menangani pasien di RS PHC.
"Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH," tulis keterangan pihak PHC dilansir dari CNN Indonesia (15/09/2023).
"(Susanto) Tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya," lanjut keterangan tersebut.
Diketahui, dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (11/09/2023) Susanto memulai kerja di klinik PHC pada April 2020 lalu, dengan lowongan pekerjaan di bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter First Aid.
Susanto mencuri dan menggunakan identitas dr. Anggi Yurikno, agar dapat lolos kriteria dari pihak RS. Dirinya mengirim lamaran pekerjaan melalui email dengan data diri orang lain yang sudah dimodifikasi.
Pria tersebut melampirkan CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes yang mana keseluruhan data diambil dari website Fullerton dan media sosial, Facebook.
"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC, saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ucap Susanto.
Dadik Dwirianto selaku Manajer SDM PT PHC Surabaya mengungkapkan bahwa Susanto tidak memeriksa pasien umum atau masyarakat, namun hanya memberikan pegawai yang mengeluhkan sakit dalam praktiknya di Klinik, sehingga Susanto diketahui belum pernah mengeluarkan resep obat.
"Dia hanya periksa pegawai saja, seperti kondisi pegawai benar fit atau tidak, mulai tekanan darah, dan lain-lain," ucap Dadik.
Penyamaran Susanto terbongkar oleh salah satu pegawai RS PHC bernama Ika Wati, yang sedang melakukan verifikasi ulang pada berkas lamaran Susanto atas nama dr. Anggi Yurikno.
Ika Wati pun melakukan pengecekan atau verifikasi data atas keaslian sertifikat di website hingga ditemukan bawa Susanto bukanlah dr. Anggi Yurikno, dengan hasil penelusuran dr. Anggi Yurikno merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Dilansir dari Detik, dr. Anggi Yurikno baru saja mengetahui kasus dokter gadungan yang menggunakan identitasnya ini setelah diberitahukan oleh salah satu dokter di RS PHC yang meneleponnya pada bulan Juni 2023 lalu.
Dr. Anggi Yurikno pun tidak melakukan pelaporan ke pihak berwajib, karena hal itu sudah ditangani oleh pihak PT PHC, dan memberikan saran kepada seluruh tenaga medis untuk lebih berhati-hati serta meminta pemerintah untuk bisa lebih tanggap dalam menertibkan kasus jual beli data pribadi di media sosial.
"Kalau data saya gak terlalu tahu dia dapet dari mana. Cuma pengakuannya dia dapat dari Facebook... Kalau dari saya yang upload, ya enggak merasa nge-upload. Jadi mungkin dapatnya dari hp saya yang hilang, atau hp HRD yang hilang," terang dr. Anggi dikutip dari Detik (15/09/2023).
Dilansir dari Tribun Kaltim, total ada tujuh institusi yang sudah dibohongi oleh Susanto.
Susanto pernah menyamar menjadi dokter di Puskesmas Gabus tahun 2006, merangkap juga sebagai Kepala UTS di PMI Grobogan dari tahun 2006 sampai 2008, bekerja juga sebagai dokter Obgyn di RS Pahlawan Medical Center Kandangan, Kalimantan Selatan.
Menurut Wakil Sekjen PB IDI dr Telogo Wismo, Susanto sebelum bekerja di RS PHC Surabaya, pernah menjadi seorang dokter kandungan di sebuah rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008.
Kala itu statusnya sebagai dokter gadungan sempat terungkap ketika ia terlihat grogi saat praktik caesar dan dilaporkan kepada direktur terkait. Hal ini juga telah dilaporkan ke polisi dan Susanto diproses secara hukum dengan hukuman 20 bulan.
Kemudian, Susanto juga bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung, RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC), RS Prima Sangatta, dan RS PHC Surabaya (Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene).