Menurut lo, itu Candy Crush versi Zeus level berapa, Kawula Muda?
Cinta Mega, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta diduga kedapatan sedang bermain game slot, dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/07/2023).
Sebelumnya, Cinta Mega terlihat dalam sebuah video sedang bermain game yang tampilannya mirip judi slot online melalui tablet di atas meja.
Saat itu Cinta Mega terlihat duduk di barisan belakangan dengan setelan jas berwarna merah muda.
Usai rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Jakarta Pusat (20/07/2023) selesai, Cinta Mega membantah dirinya bermain game slot melainkan bermain Candy Crush.
“Enggak lah. Itu kan Candy Crush. Saya taruh di meja bukan di mainin. Tolong ya, kan enggak dimainin,” ungkap Cinta Mega.
Cinta Mega, menjelaskan bahwa dirinya memainkan game tersebut sebelum rapat sidang paripurna berlangsung. Pasalnya dirinya menyebutkan, rapat paripurna selalu mundur dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Kan nunggunya lama. Bosan dari jam 1, jam setengah 3 mulai. Tolong ya jangan tambah masalah buat saya,” lanjut Cinta Mega.
Cinta Mega juga mengklaim dirinya memiliki bukti sedang mendengarkan pemaparan paripurna dan berjanji akan membagikan bukti-bukti bahwa dirinya tidak bersalah.
Namun, dirinya sudah terburu dipanggil oleh PDIP terkait dengan hal tersebut, di ketahui Cinta Mega memang seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, periode 2019-2024, Komisi C dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Aku ada bukti foto-foto kok aku ngedengerin paripurna. Enggak main, kan ditaruh di meja. Soalnya ini lagi tahun politik, tolong dong ya, aku kan enggak main. Nih aku dipanggil partai. Nanti aku kasih liat foto-fotonya ya,” ungkap Cinta Mega.
Selain itu, Cinta Mega juga sempat menuai kontroversi, mengenai dugaan penerimaan aliran dana korupsi dari pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Ali Fikri sebagai Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan, Cinta Mega akhirnya dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut, Rabu (26/04/2023) lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Ali menyebutkan, "Informasi yang kami peroleh, betul dugaan demikian." Berdasarkan hal tersebut, Cinta Mega diduga turut menerima aliran dana korupsi tersebut.