Menurut lo bagaimana, Kawula Muda?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penerapan ganjil genap (gage) dilakukan selama 24 jam untuk menekan polusi udara di Jakarta.
hal itu merupakan usulan yang disampaikan oleh Ida Mahmudah selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Diketahui, memang saat ini wilayah Jabodetabek terkhususnya Jakarta menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat atas polusi udara yang kian hari semakin memburuk.
Menurut ida, jika upaya WFH itu tidak berpengaruh terhadap polusi udara di Jakarta, maka ganjil genap harus diterapkan selama 24 jam non-stop.
"Harapan saya Pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ucap Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, (24/08/2023).
Selain itu, Ida memperkuat usulannya dengan mengatakan bahwa kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.
"Ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Ida juga sebut anggaran untuk penanganan polusi udara di Jakarta masih bisa menggunakan alokasi pos belanja tidak terduga (BTT) sama seperti halnya pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah juga melakukan penerapan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negeri (ASN) sebagai awal respons tingkat polusi udara yang kian memburuk dan juga adanya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023. WFH ini diberlakukan sejak 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Namun, hingga saat ini masih terpantau di sejumlah ruas jalan wilayah di DKI Jakarta masih macet dan polusi udara Ibu Kota masih dalam kategori tidak sehat.