Sebanyak 6 fraksi partai yang tidak setuju dengan usulan tersebut.
Pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin Pertalite dan Solar subsidi ditolak langsung oleh anggota Komisi XI DPR RI kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Penolakan ini terjadi saat rapat kerja yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2022. Penolakan awalnya dilontarkan dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan. Katanya, BBM subsidi seharusnya tidak dinaikkan karena bisa membuat inflasi meningkat tinggi.
"Mungkin salah satu caranya, walaupun ini harus kita kaji bersama, adalah jangan naikkan harga BBM. Ini otomatis membuat harga BBM baik inflasi kita nendang tinggi," katanya, melansir dari CNN Indonesia, Kamis (01/09/2022).
Fraksi Partai Gerindra, Jefry Romdonny juga menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, subsidi ada untuk melindungi masyarakat miskin sesuai dengan yang diamendemenkan di UUD 1945, sehingga tak seharusnya dinaikkan.
"Kami berpandangan tak ada yang lebih penting dari keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Jadi menurut kami perlu dipertimbangkan (kenaikan harga BBM)," ujar Jefry.
Kemudian datang dari Fraksi PKB Bertu Merlas. Dia menyebut kenaikan BBM khususnya Solar akan menyusahkan para petani. Apalagi, ini bersama dengan kenaikan harga pangan dan komoditas lain.
"Jika petani kurang sejahtera, ini akan merembet ke mana-mana, manufaktur siapa yang beli. Produk-produk manufaktur siapa yang beli kalau petani kurang sejahtera."
Ada 9 fraksi di DPR di rapat saat itu, 6 di antaranya menolak BBM dinaikkan, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun mereka yang abstain yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Serta satu yang setuju yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem).