Kawula Muda, udah tau belom kronologinya?
Jumat (6/8/2021) lalu, seorang perempuan bernama Mery Anastasia membakar bengkel pacarnya di kawasan ruko Cibodas, Kota Tangerang.
Aksi Mery, seorang dokter umum, itu diketahui "berhasil" menewaskan sang pacar berinisial LE dan kedua orang tua kekasihnya (ED dan LI). Untungnya, kedua adik LE masih bisa diselamatkan dari kejadian tragis itu.
Usut punya usut, rupanya Mery yang berusia 29 tahun itu tengah hamil dan mengandung anak dari LE. Namun, ED dan LI tak mau bila anaknya menikahi Mery.
Melansir KOMPAS.com, Mery dan LE sempat bertengkar tengah malam yakni pukul 23.10 WIB, tepat di depan bengkel tersebut.
Setelah percekcokan itu usai, LE pun akhirnya keluar dari mobil dan masuk ke dalam mobil. Tak berselang lama setelah Mery meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), api dengan cepatnya menjalar dan melahap habis bengkel tersebut.
Pada Senin (9/8/2021) kemarin, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menelusuri bagaimana kronologi kejadian tersebut hingga bengkel dengan cepatnya berubah menjadi abu.
Rupanya, telah ditemukan beberapa kantong plastik eceran berisi bensin di bengkel tersebut yang diketahui tak menjual bensin eceran. Polisi juga menemukan 5 kantong plastik serupa di mobil Mery.
Mery diduga hanya membutuhkan 4 liter bensin untuk membakar bengkel tersebut. Polisi akhirnya menetapkan Mery sebagai tersangka pada Selasa (10/8/2021).
Akibat perbuatannya itu, melansir TribunNews, Mery terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, melalui YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
Sadis banget, ya, Kawula Muda! Semoga bisa diberikan hukuman seadil-adilnya, ya!