Diwajibkan Swab Test PCR, 133.000 Wisatawan Pilih Batal Terbang ke Bali

Hai Kawula Muda, tes covid-19 lebih mahal dari harga tiket? Batal aja deh!

Ilustrasi suasana ruang tunggu bandara. (FREEPIK)
Thu, 17 Dec 2020

Selasa (15/12/2020), pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota, terutama untuk penumpang yang bepergian menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Peraturan baru tersebut termasuk bagi yang hendak ke Bali, salah satu tujuan favorit untuk menghabiskan waktu di pengujung tahun.

Bagi wisatawan yang menggunakan transportasi darat diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif, jadi bukan lagi menggunakan rapid test antibodi yang sebelumnya diberlakukan.

Rapid test antigen menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap atau sering juga disebut swab antigen.

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibanding rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Demikian pula dengan wisatawan yang menggunakan pesawat, diubah dari rapid test biasa (antibodi) menjadi wajib menggunakan swab test PCR.

Batal ke Bali, ratusan miliar melayang

Ilustrasi tiket pesawat. (FREEPIK)

 

Hanya dalam hitungan jam, dampak dari peraturan baru itu pun langsung terjadi.  Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani melaporkan, akibat peraturan baru tersebut, ratusan ribu tiket penerbangan ke Bali dibatalkan.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba ada permintaan PCR. Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133.000 pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujar Hariyadi dalam Penandatanganan MoU PHRI dan AirAsia secara virtual, Rabu (16/12/2020).

Nilai transaksi yang terdampak juga cukup fantastis. Menurut Hariyadi berdasarkan data hingga Selasa (15/12/2020) malam, transaksi yang terdampak mencapai Rp 317 miliar, sedangkan impact ke ekonomi Bali mencapai Rp 997 miliar.

Hariyadi mengatakan, para pengusaha hotel maupun pihak maskapai bukan bermaksud abai dengan upaya pemerintah menekan penularan Covid-19. Namun, segala upaya tersebut sebaiknya juga memperhatikan faktor ekonomi wisatawan domestik.

Harga rapid test antigen dan PCR cenderung lebih mahal berkali lipat dibandingkan dengan rapid test biasa. Belum lagi, untuk beberapa maskapai, harga PCR lebih mahal dibanding harga tiket itu sendiri.

Faktor dadakan tanpa sosialisasi

Pihak pelaku pariwisata hanya menyayangkan peraturan yang dikeluarkan secara mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Apalagi Gubernur Bali, I Wayan Koster juga telah mengeluarkan edaran tentang peraturan baru ini pada Rabu (16/12/2020).

Kalkulasi melayangnya nilai uang tadi baru dari transportasi udara, belum yang dari laut dan darat. Para pelaku pariwisata Bali pun mengeluarkan suara mereka bahwa hal ini sama saja dengan “membunuh” mereka.

Namun, pihak pemerintah mengambil langkah ini karena memprioritaskan kesehatan. Hal itu tentu setelah melihat kasus positif Covid-19 yang terus naik, terutama setelah libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Pandemi Covid-19 memang nyata membuat semua pihak terkena dampaknya. Ayo, sama-sama lawan virus corona ini, setidaknya dengan terus taati protokol kesehatan.

Berita Lainnya