Hai Kawula Muda, mulai besok Bandara Halim ditutup ya!
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI AU pada Jumat (21/1/2022) mengumumkan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2002 sebagai tindak lanjut dari rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Revitalisasi meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapastas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama.
Kemudian renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya.
Selama penutupan yang diperkirakan memakan waktu 3,5 bulan tersebut, penerbangan dialihkan ke sejumlah bandara lainnya.
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Halim Perdanakusuma mulai menjalankan skenario perpindahan operasional penerbangan ke 5 bandara penerima (recipient).
Berikut daftar 5 bandara tersebut:
Terkait dengan penutupan tersebut, Adita mengimbau kepada penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan untuk menghubungi pihak maskapai.
Ia mengatakan, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan operator bandara dan semua maskapai untuk menangani pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” pungkas Adita.