Duh, semoga pencuri lainnya segera tertangkap ya, Kawula Muda!
Polisi tangkap 5 pencuri besi seberat 110 ton untuk pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Kelima tersangka tersebut berinisial SA, SU, AR, LR, dan DR.
"Dari jumlah (besi) yang diambil dan sudah dijual itu sekitar 111.081 kilogram. Ini cukup mencengangkan dengan berbagai jenis besi," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan pada Senin (9/11/2021) mengutip Kompas.
Erwin mengatakan bahwa besi-besi yang dicuri berasal dari penyokong untuk pengecoran milik PT Wijaya Karya (WIKA). Ia juga menyampaikan bahwa kejadian ini telah berjalan sejak 6 bulan ke belakang.
Oleh karena itu, Erwin dan pihaknya menaruh kecurigaan terhadap pegawai PT WIKA dalam aksi pencurian ini.
"Ada indikasi demikian (keterlibatan orang dalam). Itu akan kami dalami, kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," ujar Erwin.
Mengenai barang bukti, ada barang bukti yang hilang serta ada juga yang didapatkan telah disimpan sejak Juli silam. Kerugian yang diakibatkan dari aksi ini telah mencapai Rp 1 miliar menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.
Adapun barang bukti yang ditemukan ketika menangkap kelima tersangka berupa satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil. Polisi juga masih mencari tujuh orang tersangka lagi, GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) serta diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Atas kejadian ini, kelima orang tersangka yang telah ditangkap dijatuhi hukuman atas dasar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.