Semoga ketemu titik terangnya ya, warga Sintang!
Viral video warga di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat membuang sampah di halaman kantor Bupati dan DPRD setempat, Kawula Muda.
Aksi warga membuang sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang berlangsung pada Selasa (23/7/2024).
Warga melakukan aksi membuang sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang sebagai bentuk protes. Mereka menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang gagal menangani masalah sampah di daerah tersebut.
Menurut video yang beredar, warga mengirim empat truk pengangkut sampah ke area kantor Bupati dan DPRD Sintang. Kemudian, truk-truk itu diinstruksikan untuk menumpahkan isi sampahnya di halaman kantor tersebut.
Dalam waktu singkat, tumpukan sampah telah mengisi sebagian besar halaman kantor Bupati dan DPRD Sintang. Sampah tersebut bahkan menutupi jalan menuju pintu masuk kantor.
Warga yang terlibat dalam aksi tersebut menyatakan mereka merupakan bagian dari Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang.
Setelah berhasil membuang sampah tersebut, mereka menggantungkan sebuah spanduk merah pada salah satu pilar gedung kantor. Spanduk itu bertuliskan, "Buanglah Sampah pada Tempatnya."
Video yang merekam aksi warga Kabupaten Sintang tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari netizen.
Banyak netizen mendukung aksi protes warga Sintang dan memuji keberanian mereka. Beberapa bahkan membandingkan aksi tersebut dengan protes petani di Prancis, yang membuang sampah dan menyemprotkan kotoran di depan kantor pemerintah.
Anong, seorang warga yang terlibat dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa wilayahnya di Jalan Lingkar Hutan Wisata telah menghadapi masalah sampah selama beberapa bulan. Dia telah melaporkan masalah ini ke pemerintah setempat tetapi belum menerima penanganan yang memadai.
"Aksi hari ini merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah kabupaten supaya sampah yang ada di Kabupaten Sintang ini segera ditangani dengan cepat," kata Anong, seperti yang dikutip dari RRI, Kamis (25/7/2024).
Anong dan warga yang melakukan protes menyatakan bahwa mereka telah kewalahan menghadapi masalah sampah di lingkungan mereka. Diketahui bahwa warga setempat telah mengeluarkan biaya sendiri untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Sampah yang dikirim ke kantor Bupati dan DPRD Sintang berasal dari berbagai lokasi di Kabupaten Sintang. Beberapa daerah yang dilaporkan memiliki tumpukan sampah termasuk Kelam, Pinoh, dan Sungai Durian.
"Aku sudah 1 bulan lebih ini nahan sampah di depan rumahku tak pernah digubris. Jadi hari ini saya pindahkan, supaya tau pemerintah menikmati sampah juga," katanya.
Selanjutnya, warga Sintang yang berpartisipasi dalam protes menyatakan bahwa mereka akan membawa lebih banyak sampah jika pemerintah tidak segera merespons protes mereka.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci, menyatakan bahwa masalah sampah di wilayah Sintang adalah permasalahan yang serius.
Kondisi ini muncul karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sintang telah melampaui kapasitasnya.
“Ketinggian tumpukan sampah disana sudah lebih dari ketinggian bangunan tingkat 2," ujar Kornelius Parang Kunci dikutip dari Tirto.id pada Kamis (24/7/2024).
Situasi tersebut mengharuskan petugas untuk bekerja tiga kali lebih keras dalam mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ditambah lagi, pemerintah menghadapi kekurangan dana operasional untuk transportasi dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kornelius berpendapat bahwa aksi protes warga tidak ditujukan kepada DLH Kabupaten Sintang. Kornelius menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menangani sampah di kawasan Jalan Hutan Wisata.
"Sampah di Jalan Hutan Wisata itu bukan wewenang kami dan bukan wilayah kami, itu milik BKSDA, kami juga harus ijin BKSDA saat akan mengangkut sampah disana," lanjut dia.