Dianggap Bukan Karyawan, Kementerian Tutup Kasus Dugaan Perundungan Hanni NewJeans

yang bener aja banggg

Kementrian simpulkan kasus yang dialami Hanni NewJeans bukan merupakan perundungan di tempat kerja (ADOR)
Fri, 22 Nov 2024

Kasus dugaan perundungan yang dialami Hanni NewJeans resmi ditutup, Kawula Muda.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul menyimpulkan bahwa kasus ini tidak termasuk perundungan di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea. 

Pada Rabu, 20 November 2024, Kementerian menyatakan bahwa Hanni tidak memenuhi syarat sebagai karyawan. 

Mereka menjelaskan bahwa, berdasarkan sifat dan ketentuan kontrak yang ditandatangani oleh Pham Hanni (nama asli Hanni), pekerjaannya tidak berada dalam hubungan bawahan untuk upah, sehingga tidak memenuhi definisi seorang karyawan.  

Kasus ini dimulai pada pertengahan September, saat penggemar NewJeans melaporkan dugaan perundungan terhadap Hanni, anggota berkewarganegaraan Australia-Vietnam, kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Hanni Meneteskan Air Mata saat memberikan kesaksian di hadapan anggota parlemen Korea Selatan. (JOINT PRESS CORPS)

Mereka menuduh Hanni mengalami perundungan selama berada di bawah label ADOR, yang merupakan anak perusahaan HYBE.

Tuduhan ini muncul setelah Hanni bercerita dalam siaran langsung YouTube bahwa seorang manajer meminta artis lain untuk mengabaikannya jika dia menyapa mereka di lorong kantor HYBE. 

Cerita tersebut membuat Hanni hadir sebagai saksi dalam sidang Komite Lingkungan dan Ketenagakerjaan Majelis Nasional pada 15 Oktober.  

Menurut Kementerian, untuk disebut perundungan di tempat kerja, pelaku harus memiliki hubungan otoritas atau hierarki dengan korban. 

Namun, hubungan antara Hanni dan manajernya dianggap sebagai hubungan setara dalam kontrak, bukan sebagai atasan dan bawahan. 

Selain itu, Hanni tidak dapat dikategorikan sebagai karyawan karena pekerjaannya tidak memiliki jam kerja atau lokasi yang tetap. 

Pembayaran yang diterimanya berasal dari pembagian keuntungan, bukan kompensasi upah. 

Ia juga membayar pajak sebagai penghasilan bisnis, bukan pajak penghasilan karyawan, serta menanggung risiko keuntungan dan kerugian dari aktivitasnya di dunia hiburan.  

Berdasarkan semua fakta ini, Kementerian memutuskan untuk menutup kasus tersebut karena tidak memenuhi definisi perundungan di tempat kerja menurut hukum yang berlaku. 

Meskipun kasus ini telah resmi selesai, banyak penggemar yang tetap membahas kondisi Hanni dan dinamika di balik layar HYBE di berbagai komunitas online.

Berita Lainnya