Data Warga DKI Jakarta Dicatut untuk Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024?

Coba cek NIK lo, Kawula Muda!

Paslon Dharma-Kun diduga mencatut data KTP warga Jakarta (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Fri, 16 Aug 2024

Ramai di sosial media terkait warga DKI Jakarta yang keluhkan data dirinya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub 2024 mendatang, Kawula Muda.

Kabar ini mencuat setelah adanya sebuah cuitan di media sosial X yang mengajak warga Jakarta untuk memeriksa KTP mereka melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Setelah banyak warga Jakarta melakukan pengecekan, hasilnya cukup mengejutkan. Mereka mendapati nama dan NIK mereka terdaftar sebagai pendukung pasangan calon independen ini, padahal mereka sama sekali tidak merasa memberikan dukungan.

Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata NIK yang dicatut bukan hanya milik warga Jakarta, tetapi juga dari beberapa daerah lain. 

Hal ini semakin memicu kekhawatiran terkait penggunaan data pribadi tanpa izin. Dugaan pelanggaran ini membuat publik bertanya-tanya tentang integritas proses pemilihan dan bagaimana data pribadi mereka bisa disalahgunakan. 

Keluarga Anies Baswedan juga terkena imbas pencatutan KTP untuk mendukung pasangan Dharma-Kun (X/aniesbaswedan)

Kasus pencatutan NIK tak hanya menimpa masyarakat biasa, tetapi juga keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Melalui sebuah cuitan di media sosial X, Anies mengungkapkan bahwa meskipun dirinya tidak menjadi korban pencatutan, beberapa anggota keluarganya mengalami hal tersebut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Namun, KTP dua anak saya, adik, serta beberapa anggota tim yang bekerja bersama saya ternyata ikut dicatut dan terdaftar sebagai pendukung calon independen," tulis Anies dalam cuitannya dikutip pada Jumat (16/08/2024)

Kejadian ini menimbulkan desakan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon independen Dharma-Kun telah lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sempat gagal di tahap verfak pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. 

Namun, setelah dilakukan verfak kedua, jumlah dukungan yang lolos verifikasi mencapai 826.766, dengan 494.467 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sementara 332.299 dukungan lainnya tidak memenuhi syarat.

Dengan hasil tersebut, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.

Berita Lainnya