Dana Rp 71 Triliun untuk Makan Gratis akan Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

Kirain ada dana terpisah...

Program makan gratis akan menggunakan anggaran pendidikan (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mon, 09 Sep 2024


Pemerintah akan memperluas kebijakan pembangunan pendidikan pada tahun 2025 dengan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program makan gratis ini dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 71 triliun, yang hampir mencapai 10% dari total anggaran pendidikan, Kawula Muda.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan dengan memastikan setiap siswa mendapatkan asupan gizi yang cukup selama belajar.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa dana untuk program makan gratis ini berasal dari alokasi anggaran wajib atau mandatory spending yang ditujukan khusus untuk sektor pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, (06/09/2024). 

"Ada alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun yang diambil dari 20 persen mandatory spending untuk program makan bergizi gratis," ucapnya.

Syaiful Huda mengatakan kalau makan siang gratis akan di alokasi dengan anggaran wajib pendidikan (SinPo.id)

Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh siswa di berbagai daerah, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses gizi yang layak. 

Pelaksanaan program makan bergizi gratis ini akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional, bukan oleh Kemendikbudristek, sehingga anggaran program ini tidak masuk ke dalam pagu anggaran kementerian tersebut. 

Badan Gizi Nasional, yang akan bertanggung jawab penuh atas program ini, dipimpin oleh Dadan Hidayana, yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024. 

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun atau 0,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara, sesuai dengan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2025.

Anggaran pendidikan tahun 2025 direncanakan mencapai Rp 722,6 triliun, di mana alokasi tersebut memenuhi mandat pasal 49 UU Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan minimal 20% APBN dialokasikan untuk sektor pendidikan. 

Namun, perlu dicatat bahwa anggaran ini juga mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan salah satu janji unggulan dari kampanye pasangan presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Program MBG ini nantinya akan diwujudkan melalui pemberian makanan bergizi dan susu gratis di sekolah-sekolah dan pesantren, serta menyediakan bantuan gizi bagi anak-anak balita dan ibu hamil atau menyusui yang berisiko mengalami stunting.

Pada tahap awal, program ini akan menyasar peserta didik di prasekolah/PAUD, sekolah dasar, serta sekolah menengah di daerah kabupaten/kota yang memiliki tingkat stunting dan kemiskinan tinggi. 

Selain itu, daerah-daerah yang sudah memiliki fasilitas yang memadai juga akan menjadi prioritas untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya