Dampak Konflik Internal SBM ITB, Mahasiswa Belajar Sendiri?

Semoga konfliknya segera selesai, ya Kawula Muda!

Logo ITB (WIKIPEDIA)
Thu, 10 Mar 2022



Sejak Selasa (08/03/2022), proses belajar mengajar di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) sudah tidak beraktivitas seperti biasa. Hal itu merupakan dampak dari konflik berkepanjangan antara pihak rektor dan dosen-dosen SBM ITB.

Konflik yang dimaksud adalah pencabutan hak swakelola SBM ITB yang sejatinya telah ada sejak 2003 lalu. Sayangnya, pencabutan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan kesepakatan dengan pihak-pihak berkepentingan.

Ilustrasi proses belajar mengajar di SBM ITB (INSTAGRAM/SBMITB)

 

Sebelumnya perlu diketahui hak swakelola tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi SBM ITB. mereka pun diperbolehkan merekrut dosen-dosen dan mentor-mentor dari luar ITB guna memberi ilmu bagi mahasiswa-mahasiswanya. Para dosen maupun mentor pun diberikan insentif mandiri oleh pihak SBM ITB. 

Namun, dengan pencabutan hak swakelola berdasarkan keputusan Rektor ITB per 31 Desember 2021 lalu, sejak Januari 2022, para dosen maupun mentor tidak lagi menerima insentif. 

”Penghentian insentif untuk dosen hanya salah satu dampak yang juga cukup signifikan pengaruhnya. Sebab, adanya insentif selain gaji inilah yang menjadi daya tarik bagi lulusan terbaik, terutama dari luar negeri, yang mau mengajar secara full time. Selain itu, ada keleluasaan untuk bisa merekrut dosen dan praktisi dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk mahasiswa,” tutur Perwakilan Forum Dosen SBM ITB dikutip dari Kompas.

Mahasiswa Diimbau Belajar Mandiri

“Mahasiswa diminta untuk belajar mandiri,” demikian bunyi pernyataan resmi yang tercantum di Forum Dosen STM ITB dikutip pada Kamis (10/03/2022). 

Salah satu perwakilan forum tersebut, Jann Hidayat, menyebut SBM ITB juga tidak akan melayani penerimaan mahasiswa baru hingga konflik internal tersebut selesai. 

“Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan,” tuturnya dikutip dari CNNIndonesia. 

Alasan Pencabutan Hak Swakelola

Dikutip dari Tempo, salah satu alasan pencabutan hak tersebut adalah pengelolaan keuangan STM ITB yang tidak sesuai Statuta ITB. Adapun data tersebut berdasarkan hasil audit BPK RI. 

Dalam siaran persnya, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Dr Naomi Haswanto, menjelaskan sedang terjadi pembenahan dalam sistem internal ITB. ITB diketahui tengah mencoba membuat sistem yang ‘terintegrasi’ dan ‘seragam’ yang berlaku untuk keseluruhan ITB. Adapun istilah ‘swakelola’ dan ‘otonomi’ disebut merupakan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta. 

Sementara itu, terkait konflik internal yang sedang terjadi, baik pihak SBM ITB maupun rektorat ITB mengatakan sedang melakukan diskusi agar konflik dapat segera terselesaikan. 

Berita Lainnya