Masyarakat akan sengsara dengan segala kebutuhan hidup yang mahal
Ketika sebuah negara terlilit utang serta mengalami krisis ekonomi parah, suatu negara bisa saja dinyatakan mengalami kebangkrutan. Negara yang mengutang harus mengembalikan pinjaman dalam jumlah besar yang membuat perekonomian menjadi kacau balau.
Seperti baru-baru ini, negara Sri Lanka mengalami kebangkrutan usai banyak utang luar negeri akibat pengaruh pandemi Covid-19. Berikut beberapa negara yang mengalami kebangkrutan akibat terlilit utang luar negeri.
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe menyatakan perekonomian Sri Lanka sudah runtuh sehingga kekurangan bahan makanan, bahan bakar, sampai listrik. Bermula dari ketidakmampuan Sri Lanka untuk membayar utang luar negeri sebesar 51 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 732 triliun pada 12 April 2022. Hingga akhirnya warga Sri Lankan mendesak Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mengundurkan diri setelah dinilai menyengsarakan warganya.
Negara dengan jumlah penduduk yang sedikit ini mengalami kebangkrutan pada 30 Juni 2015. Utang yang dimiliki Yunani sejumlah 360 miliar dolar AS atau setara Rp 5.255 triliun yang berdampak kepada Uni Eropa yang harus ikut membantu perekonomian Yunani. Uni Eropa turut memberikan pinjaman kepada Yunani agar bisa melakukan pembayaran. Sampai pada tahun 2019, utang yang dibayar Yunani baru 41,6 miliar euro.
Argentina sudah dinyatakan gagal membayar utang sebanyak dua kali yaitu tahun 2001 dan 2014. Negara ini gagal membayar utang sejumlah 100 miliar dolar AS atau Rp 2.035 triliun pada tahun 2001. Kemudian pada 2014, Argentina tidak bisa membayar utang lamanya dan kembali mengajukan pinjaman sejumlah 56,3 miliar dolar AS pada Dana Moneter Internasional (IMF) di tahun 2018.
Venezuela termasuk sebagai negara penghasil minyak, tetapi akibat harga minyak yang sempat turun negara ini tidak bisa membayar utangnya. Sehingga pada 2017, Venezuela dinyatakan mengalami krisis ekonomi. Kemudian pemerintahan mereka meminta penundaan pembayaran utang kepada kreditur dengan refinancing atau restrukturisasi utang. Utang yang dimiliki Venezuela sejumlah 150 miliar dolar AS atau setara Rp 2.025 triliun. Tercatat Venezuela memiliki utang kepada beberapa negara seperti Cina dan Rusia.
Zimbabwe terlilit hutang mencapai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,8 triliun di tahun 2008. Bahkan Zimbabwe dinilai mengalami hiperinflasi serta menjadi rekor inflasi tertinggi di dunia. Pengangguran di negara ini juga mencapai 80 persen dari penduduknya. Masyarakat Zimbabwe sudah tidak lagi menggunakan mata uang nasional sebagai alat transaksi jual beli dan berhenti membayar pajak serta menggunakan bank. Sejak bulan Juni 2008, Zimbabwe menghadapi angka inflasi yang mencapai 11,2 juta persen.
Pada tahun 2008, Ekuador menolak membayar utang mereka sejumlah 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp 144 triliun kepada Amerika Serikat. Walaupun sebenarnya negara ini mampu untuk membayar utang tersebut, namun Ekuador merasa dana lindung dari Amerika Serikat tidak bermoral. Pemerintah Ekuador juga memilih tidak membayar utang tersebut karena menganggap utang itu adalah hasil pemerintahan sebelumnya yang melakukan korupsi.
Nah, itulah beberapa negara yang dinyatakan mengalami kebangkrutan karena terlilit utang. Tentunya krisis ekonomi yang terjadi membuat masyarakat negara tersebut menjadi sengsara.