Kawula Muda, tidak terasa sudah lima tahun Bapak Anies menjabat sebagai gubernur
Rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria oleh DPRD DKI Jakarta menghasilkan keputusan bahwa masa jabatan keduanya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Menyusul keputusan tersebut, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Gabungan untuk memutuskan siapa calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
DPRD DKI Jakarta memiliki waktu hingga 16 September untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur pengganti tersebut.
Adapun, DPRD DKI Jakarta diketahui telah mengantongi tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Ketiga nama tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri, pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/09/2022) mengutip CNN.
Dalam Rapat Gabungan tersebut, ketiga nama calon Pj Gubernur pengganti telah disetujui oleh peserta rapat yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi.
Kedua nama calon tersebut, Heru dan Marullah diketahui pernah menjabat dalam lingkup pemerintahan DKI Jakarta. Sedangkan, salah satu dari ketiga calon tersebut, Bahtiar, pernah diberi tugas sebagai Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2020.
Diketahui, dalam Rapat Gabungan tersebut juga dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan siapa Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang akan diserahkan kepada Kemendagri. Heru Budi Hartono mendapat sembilan suara, Marullah Matali sembilan suara, dan Bachtiar mendapat enam suara.